Rapat Kordinasi Kepaniteraan PA Denpasar Kelas IA

Written by Administrator. Posted in Berita Pengadilan

Written by Administrator. Hits: 1181Posted in Berita Pengadilan

Rapat Kordinasi Kepaniteraan PA Denpasar Kelas IA


“Kepatuhan Pengisian Data Dan Dokumen Elektronik Pada SIPP”
Denpasar – Selasa, 02 Agustus 2022, menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jendral Badilag, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Nomor 3459/DjA.3/HM.00/8/2022, tanggal 01 Agustus 2022, tentang Pengisian data dan dokumen elektronik pada SIPP. Panitera Pengadilan Agama Denpasar, Drs. Syaifullah, S.H.M.H, mengadakan rapat kordinasi dengan unsur kepaniteraan Pengadilan Agama Denpasar, yang dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, Petugas Mediasi serta Petugas Kearsipan Perkara.
Dalam rapat kordinasi tersebut dibahas beberapa pokok permasalahan terkait hasil Monitoring dan Evaluasi data SIPP yang dilakukan oleh Badilag. Yaitu mengenai Kelengkapan dalam mengisi data dan mengunggah dokumen pada SIPP yaitu meliputi :
1. NIK Para Pihak (Identitas para pihak)
2. Data Identitas para saksi
3. Data hasil Mediasi
4. Dokumen Pelaksanaan Relaas
5. Dokumen Berita Acara Sidang
6. Dokumen dan data Arsip Perkara.


Berdasarkan rapat kordinasi, tersebut disampaikan bahwa keadaan pengisian data pada SIPP Pengadilan Agama Denpasar, telah berjalan dengan tertib dan tuntas, memang ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya namun tidak berdampak signifikan. Dalam hal ini, Panitera Pengadilan Agama Denpasar, Drs. Syaifullah,S.H., M.H, menginstrusikan agar para Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Permohonan, Penitera pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, Petugas Mediasi dan Petugas Kearsipan, mengecek ulang semua perkara yang telah putus dan minut serta perkara yang berjalan untuk memastikan bahwa data isian pada SIPP tersebut telah terisi dengan lengkap.
Dalam rapat tersebut, dalam hal ini Panitera, mengingatkan kembali bahwa kita harus bekerja dengan tuntas dan benar sesuai dengan SOP. Kemudian rapat dilanjutkan dengan sharing pendapat kemudian diakhiri dan ditutup olah panitera.

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Denpasar

Jl. Cokroaminoto Gang Katalia I Ubung Denpasar

Telp: 0361- 423047
Fax: 0361- 4217305

Email  : padenpasar@yahoo.co.id

Lokasi Kantor