Rapat Pembinaan Tugas Yustisial
Pelaksanaan Rapat Pembinaan Tugas Yustisial oleh Unsur Pimpinan Pengadilan Agama Denpasar Kelas I A

Pada hari Rabu, tanggal 13 Juli 2022 telah dilaksanakan rapat pembinaan tugas yustisial oleh unsur pimpinan Pengadilan Agama Denpasar Kelas I A yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Wakil Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Panitera, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, seluruh jajaran Hakim dan Perwakilan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Denpasar.
Agenda rapat tersebut pada pokoknya antara lain memberikan arahan dan pembinaan terhadap para peserta rapat terkait pelaksanaan proses administrasi pendaftaran perkara, pembagian kinerja Hakim, proses pemeriksaan perkara, dan evaluasi hasil persidangan.
Secara umum Hakim anggota 2 lebih spesifik membidangi berita acara sidang dg baik dan benar ,hakim anggota 1 mengonsep putusan atau penetapan. Sedang Ketua Majelis memimpin persidangan supaya tertib lancar sehingga persidangan terlaksana dengan efektif efesienSelanjutnya seluruh aparatur tersebut melanjutkan tugas dan fungsinya masing-masing.
Selain itu, dalam rapat kali ini membahas pula terkait strategi untuk meningkatkan prosentase penanganan perkara dalam Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) agar dapat menjadi lebih baik.

Selama rapat juga terjadi tanya-jawab antar para peserta rapat mengenai agenda rapat, rapat kali ini juga bertujuan untuk meningkatkan performa dan kualitas pelayanan terhadap para pencari keadilan dan masyarakat pada umumnya, sehingga dapat mewujudkan harapan masyarakat khususnya terwujudnya keadilan. Hal ini pun kemudian diharapkan dapat untuk segera dilaksanakan dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Kemudian, rapat diakhiri dan ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Denpasar.


