RELAAS PEMBERITAHUAN UNTUK MEMERIKSA BERKAS PERKARA BANDING (INZAGE) Nomor 11/Pdt.G/2024/PA.Dps
RELAAS PEMBERITAHUAN UNTUK MEMERIKSA BERKAS PERKARA BANDING (INZAGE)
Nomor : 11/Pdt.G/2024/PA.Dps
Pada hari ini Jumat tanggal 11 Oktober 2024 saya Arifki Dimas Sulistianto, A.Md Jurusita Pengganti pada Pengadilan Agama Denpasar atas perintah Panitera Pengadilan Agama tersebut, telah memberitahukan kepada :
Rustandi Sanjaya, SH., MH., dan kawan-kawan, Semuanya merupakan Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor Hukum ‘’SINAGA & SENJAYA Attorney at Law’’ yang beralamat di Jalan Cideng Timur No.15 E, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, sebagai Kuasa Termohon/Terbanding;
dalam perkara :
I Ketut Sugiartha, dulu sebagai Pemohon sekarang Pembanding; melawan Febrianti Puspita Sari, dulu sebagai Termohon sekarang Terbanding;
agar datang menghadap Kantor Pengadilan Agama Denpasar untuk mempelajari berkas perkara permohonan banding Nomor 11/Pdt.G/2024/PA.Dps, sebelum dikirim ke Pengadilan Tinggi Agama Bali.
Pemberitahuan ini saya laksanakan melalui Web dan Papan Pengumuman Pengadilan Agama Denpasar.
Demikian relaas pemberitahuan ini dibuat dan ditandatangani oleh saya Juru Sita Pengadilan Agama Denpasar
Yang memberitahukan
Jurusita Pengganti
ttd



