Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025 PA Denpasar
Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2025
Pegawai dan Hakim PA Denpasar

Denpasar, 2 Januari 2025 - Mengawali tahun 2025 Pengadilan Agama Denpasar melaksanakan penandatanganan pakta integritas di Ruang Sidang Kantor PA Denpasar. Penandatanganan tersebut diikuti oleh Seluruh Pegawai PA Denpasar mulai dari unsur Pimpinan yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera serta Hakim, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, Staf Kepaniteraan dan Staf Kesekretariatan. Bapak Muhamad Shalahudin Hamdayani, S.H., M.A. Ketua PA Denpasar, memimpin dalam pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Denpasar


Pakta integritas yang ditandatangani diatas materai oleh Seluruh Pegawai bukan hanya suatu bentuk seremonial semata, lebih dari itu merupakan komitmen dan janji untuk senantiasa menjaga integritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Sebagai bentuk komitmen, apabila Pegawai PA Denpasar ditemukan secara jelas melakukan pelanggaran atas Pakta Integritas yang telah ditandatangani, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Penandatanganan Pakta Integritas merupakan suatu langkah awal yang konkret dalam mewujudkan Kawasan Zona Integritas untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan dalam rangka penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Denpasar.


