Audit Kinerja dan Ekspose Hasil Audit Kinerja pada PA Denpasar oleh Badan Pengawasan MA RI
Audit Kinerja dan Ekspose Hasil Audit Kinerja
Pada Pengadilan Agama Denpasar oleh Badan Pengawasan MA RI

Denpasar - Berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 744/BP/ST.PW.1.1.1/IX/2024 tanggal 19 September 2024 Tim Badan Pengawasan MA RI menjalankan tugas Badan Pengawasan sebagai Pengawas Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan dibawahnya, dengan melakukan Audit Kinerja pada Pengadilan Agama Denpasar yang dilakukan dari tanggal 17 September 2024 sampai dengan 20 September 2024.


Tim Badan Pengawasann Mahkamah Agung RI yang ditugaskan untuk melakukan Audit Kinerja pada Pengadilan Agama Denpasar oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI, di Ketua oleh Bapak Dr. H. Achmad Zainullah, SH., MH (Inspektur Wilayah IV) beserta anggota dan sekretaris tim:
1. Drs. Ahmad Nur, M.H., (Hakim Tinggi Pengawas)
2. Muhammad Anis, S.E., Ak., C.A., M.Ak. (Audito Madya)
3. Muhammad Huzaifah, S.Kom. (Prakom Ahli Pertama)
4. Rizki Rantaperkasa, S.H. (Analis SDMA Pertama)



Tim Badan Pengawasan MA RI setelah melakukan Audit Kinerja pada Pengadilan Agama Denpasar, kemudian dilakukan Ekspose Hasil Audit Kinerja pada Pengadilan Agama Denpasar di ruang sidang Pengadilan Agama Denpasar, dan dilakukan penandatanganan Notisi Audit Kinerja pada Pengadilan Agama Denpasar oleh Ketua Tim Pemeriksa Badan Pengawasan MA RI Bapak Dr. H. Achmad Zainullah, SH., MH dan Ketua Pengadilan Agama Denpasar Bapak Muhamad Shalahudin Hamdayani, S.H., M.A. untuk segera ditindaklanjuti oleh auditi dalam tenggang waktu 60 hari sejak notisi disampaikan melalui aplikasi https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/wastitama.


