Pelaksanaan PKL Dan Magang Mahasiswa
Pelaksanaan Hingga Pelepasan Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan Dan Magang Di Pengadilan Agama Denpasar
Menindak lanjuti permohonan Universitas Pendidikan Nasional Denpasar perihal Permohonan Menjadi Mentoring bagi mahasiswa mereka yang melaksankan Praktek Kerja Lapangan (PKL) yang akan dilaksanakan tanggal 10 Juni 2024 – 09 Agustus 2024, maka Senin 10 Juni 2024 Pengadilan Agama Denpasar menerima Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Pendidikan Nasional Denpasar jurusan Ilmu Hukum Perdata tersebut di Ruang Media Center oleh Sekretaris Pengadilan Agama Denpasar (Alik Rohadi, S.H., M.H.) didampingi Kasubag Umum Dan Keuangan (I Komang Gemini Sarasanjaya, S.H.) dan Panmud Hukum (Hj. Lely Sahara, S.H., M.H.). Selanjutnya para Mahasiswa PKL memperkenalkan diri dan mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Denpasar yang telah menerima mereka untuk melaksankan Praktek Kerja Lapangan. Setelah itu dilanjutkan kembali oleh Sekretaris Pengadilan Agama Denpasar dengan memberikan arahan tentang tata tertib dan peraturan yang berlaku di Pengadilan Agama Denpasar yang harus ditaati oleh para mahasiswa PKL tersebut. Dalam kesempatan ini juga Sekretaris menjelaskan secara garis besar tentang Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Agama. Diharapkan apa yang dijelaskan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Denpasar memberikan pengetahuan dan wawasan mereka tentang Pengadilan Agama dan diharapkan juga para mahasiswa tersebut dapat memanfaatkan waktu mereka selama melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Denpasar untuk menggali lebih dalam lagi pengetahuannya tetang berperkara di Peradilan Agama.

Di waktu yang berbeda Panitera Pengadilan Agama Denpasar juga menerima mahasiswa Magang dari Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember jurusan Hukum Keluarga. Pelaksanaan magang mulai tanggal 01 – 31 Juli 2024. Panitera Pengadilan Agama Denpasar (Drs. Ahmad, S.H., M.H.) memberikan arahan tentang tata tertib dan peraturan yang berlaku di Pengadilan Agama Denpasar yang harus ditaati oleh mahasiswa. Diharapkan apa yang dijelaskan oleh Panitera Pengadilan Agama Denpasar memberikan pengetahuan dan wawasan mereka tentang Pengadilan Agama dan diharapkan juga para mahasiswa tersebut dapat memanfaatkan waktu mereka selama melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Denpasar untuk menggali lebih dalam lagi pengetahuannya tetang berperkara di Peradilan Agama.
Selanjutnya Pada hari Senin 15 Juli 2024, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Pengadilan Agama Denpasar (Rusyman Hadi, S.H.) menerima Mahasiswa Magang Mandiri Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang jurusan Hukum Keluarga Islam, yang akan melaksanakan kegiatan Magang mulai 15 Juli – 15 Agustus 2024 di Kantor Pengadilan Agama Denpasar.
Seperti yang telah diketahui bahwa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Magang merupakan salah satu kegiatan intrakulikuler dalam sistem perkuliahan dan menjadi salah satu persyaratan kuliah yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa guna menerapkan ilmu yang didapat dalam bangku kuliah ke dalam dunia kerja.
Dengan kehadiran Mahasiswa PKL dan Magang maka Pengadilan Agama Denpasar selain memberikan tugas juga memberikan materi terkait dengan Perkara yang di tangani oleh Pengadilan Agama Denpasar dimana terdiri dari 4 Materi.
Materi 1 yaitu Alur Perkara yang dilaksanakan Pada Tanggal 18 Juli 2024 yang di berikan Oleh Bapak Drs. H. Muhammad Noor, S.H.
Materi 2 yaitu Hukum Acara yang dilaksanakan Pada Tanggal 19 Juli 2024 yang di berikan Oleh Bapak Mohammad Faisal Muhtar, S.H.
Materi 3 yaitu Formulasi Surat Gugatan yang dilaksanakan Pada Tanggal 22 Juli 2024 yang di berikan Oleh Ibu Pijar Wulansari, S.H.
Materi 4 yaitu Pengenalan e-court di PA Dps dilaksanakan Pada Tanggal 26 Juli 2024 yang di berikan Oleh Ibu Carissa Tita Zhafirah, S.H.
Materi 5 yaitu Tupoksi dan Legalitas Formal Peradilan Agama dilaksanakan Pada Tanggal 29 Juli 2024 yang di berikan Oleh Ketua Pengadilan Agama Denpasar M. Shalahuddin Hamdayani, S.H., M.A.’
Melalui Pembekalan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran tentang tantangan dunia kerja serta mahasiswa memperoleh pengetahuan mengenai Alur dari sebuah Perkara serta Mahasiswa juga berkesempatan untuk menggali informasi lebih banyak mengenai isi dari surat gugatan yang terjadi dalam sebuah Perkara.
Pelepasan Mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional yang telah berakhir masa Praktek Kerja Lapangannya pada tanggal 09-08-2024, Mahasiswa Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember yang telah berakhir masa Magangnya pada tanggal 31-07-2024 dan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang telah berakhir masa Magangnya pada tanggal 15-08-2024. Ini bukan akhir, tapi Pengadilan Agama Denpasar tetap membuka pintu bagi para mahasiswa untuk menjalin komukasi dan siap membantu para mahasiswa untuk mendalami pengetahuannya dibidang hukum Peradilan Agama. Tetap semangat dalam menimba ilmu. Long Life Education. (W@w)





