Audensi Gubernur Bali dengan Tim Studi Kelayakan PTA Bali

Written by Administrator. Posted in Berita Pengadilan

Written by Administrator. Hits: 1260Posted in Berita Pengadilan

Audensi Gubernur Bali dengan Tim Studi Kelayakan PTA Bali

 

Denpasar, 29 April 2022

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menerima Audensi dengan Tim Studi Kelayakan Pengadilan Tinggi Agama Bali di rumah dinas beliau (Jaya Sabha). Tim tersebut terdiri dari Sekretaris Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung , Direktur Administrasi Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, dan Biro Perencanaan Mahkamah Agung, di dampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram beserta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Denpasar.

Audensi pagi ini dimaksudkan untuk mempersiapkan pendirian Pengadilan Tinggi Agama Bali berdasarkan UU No. 8 Tahun 2021 “Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Bali” dan berdasarkan atas hasil Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 bersama Pemerintah, mengesahkan Undang Undang tentang Pembentukan 5 Pengadilan Tinggi Agama baru, yaitu Pengadilan Tinggi Agama Bali,  Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara.

 

 

Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster menyambut baik atas penyusunan RUU 5 PTA di wilayah Indonesia, termasuk PTA Bali.  "Karena sampai saat ini Provinsi Bali belum memiliki Pengadilan Tinggi Agama, untuk lebih meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Bali serta mewujudkan tata peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, sudah saatnya membentuk PTA Bali di wilayah Bali," katanya, seraya berharap pembentukan PTA dapat membuat masyarakat Bali yang beragama Islam selalu menjadikan hukum sebagai panglima di Bali.

Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Empud Mahpudin menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPR RI terhadap pembahasan RUU PTA Bali. Empud Mahpudin berharap, dengan terbentuknya PTA Bali dapat dipastikan akan memberikan banyak manfaat dalam penegakan hukum kepada masyarakat Bali, khususnya yang beragama Islam. “Berdirinya PTA Bali nantinya akan memberikan dampak positif kepada masyarakat pencari keadilan.  Proses berperkara akan semakin mudah dan biaya semakin ringan. Akses mereka dalam berperkara juga akan semakin mudah”, katanya.

 Selain itu, lanjut Empud Mahpudin, dengan adanya Pengadilan Tinggi Agama Bali, maka pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap 9 Pengadilan Agama yang sudah ada di wilayah Provinsi Bali juga akan lebih efektif dan efisien.  " Meskipun dengan berdirinya PTA Bali akan mengurangi yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Mataram, namun demi terwujudkan prinsip sederhana, cepat dan biaya ringan dalam penegakan hukum, maka Pengadilan Tinggi Agama mendukung penuh atas pendirian PTA Bali," jelasnya

 

 

Adapun yuridiksi 5 pengadilan tingkat banding tersebut adalah sebagai berikut:

 

  • Pengadilan Tinggi Agama Bali membawahi:
  • Pengadilan Agama Denpasar
  • Pengadilan Agama Bangli
  • Pengadilan Agama Badung
  • Pengadilan Agama Singaraja
  • Pengadilan Agama Tabanan
  • Pengadilan Agama Klungkung
  • Pengadilan Agama Gianyar
  • Pengadilan Agama Karangasem
  • Pengadilan Agama Negara

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Denpasar

Jl. Cokroaminoto Gang Katalia I Ubung Denpasar

Telp: 0361- 423047
Fax: 0361- 4217305

Email  : padenpasar@yahoo.co.id

Lokasi Kantor