Rapat Terbatas Petugas PTSP dan IT
RAPAT TERBATAS KOORDINASI PTSP DAN IT

Denpasar, Kamis 6 Januari 2022. Telah dilangsungkan rapat terbatas untuk petugas PTSP dan IT Pengadilan Agama Denpasar. Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Hakum, Panitera Muda, Petugas PTSP dan tim IT pada pukul 9:00 WITA tersebut bertujuan untuk merespon hasil dari Rapat Evaluasi yang diadakan oleh Ditjen Badilag sehari sebelumnya.
Rapat yang di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama, Drs. Amanudin, S.H., M.Hum. tersebut berfokus kepada beberapa isu seperti Administrasi PTSP, pelkasanaan e-court, e-litigasi dan aplikasi - aplikasi pendukung seperti Media Gugatan Mandiri dan inovasi - inovasi lainnya, beliau berharap supaya pelayanan di PTSP akan terus meningkat sehingga fungsi badan peradilan sebagai pelayan publik dapat terealisasi dan terus mensosialisasikan layanan e-Court dan Media Gugatan Mandiri kepada masyarakat pencari keadilan sebagai media alternatif yang dapat mempermudah pelayanan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka akan diperlukan kerjasama antara para Petugas PTSP, Majelis Hakim, Panitera dan tim IT. Diharapkan melalui rapat koordinasi ini maka hal tersebut dapat diwujudkan dan masalah yang ada dapat segera di identifikasi dan segera dicarikan solusi demi pelayanan yang lebih baik.

Peserta Rapat :
- Drs. Amanudin, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Agama Denpasar)
- Ahmad Rifa'i, S.Ag., M.H.I. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Denpasar)
- Drs. H. Muhamad Noor, S.H. (Hakim/Ketua Majelis Pengadilan Agama Denpasar)
- Drs. Syaifullah, S.H., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Denpasar)
- Hj. Elvi Rosida, S.H. (Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Denpasar)
- Ainiah Husnawati, S.Ag., M.H. (Panitera Muda Gugatan)
- Arifki Dimas Sulistianto, A.Md (CPNS/Pengadministrasi Registrasi Perkara Pengadilan Agama Denpasar)
- Arik Kurniawan, S.Kom (Pranata Komputer - Ahli Pertama Pengadilan Agama Denpasar)
- Afifi Adnan Pradana, S.Kom (CPNS/Pranata Komputer - Ahli Pertama Pengadilan Agama Denpasar)


