Seminar Internasional Komisi Yudisial RI
Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Denpasar Hadiri Seminar Internasional Komisi Yudisial RI tentang Judicial Governance

Denpasar – Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Mahmudah Hayati, S.Ag., M.H.I., bersama Hakim Pengadilan Agama Denpasar, Mazidah Qayyimah, S.H., M.H., menghadiri Seminar Internasional yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026, bertempat di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road, Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Seminar internasional tersebut mengangkat tema “Menata Ulang Judicial Governance Indonesia: Menjadikan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman Guna Independensi Peradilan.” Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan tata kelola kekuasaan kehakiman, independensi peradilan, serta keseimbangan antara kemandirian dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Kehadiran Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Denpasar merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mengikuti perkembangan pemikiran dan kebijakan terkait penguatan sistem peradilan yang profesional, mandiri, dan berintegritas.
Bahas Penguatan Tata Kelola Kekuasaan Kehakiman
Seminar ini membahas pentingnya penataan ulang judicial governance atau tata kelola kekuasaan kehakiman dalam rangka mewujudkan peradilan yang merdeka, profesional, dan akuntabel. Pembahasan juga menyoroti hubungan kelembagaan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial, termasuk pembagian kewenangan serta tanggung jawab dalam mendukung independensi dan integritas hakim.
Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk menggali gagasan dan praktik baik dari berbagai negara mengenai tata kelola kekuasaan kehakiman. Perspektif nasional dan internasional diharapkan dapat memperkaya pemahaman mengenai upaya menjaga keseimbangan antara independensi hakim dan akuntabilitas publik.
Hadirkan Narasumber Nasional dan Internasional
Berdasarkan kerangka acuan kegiatan, seminar internasional ini menghadirkan narasumber dari unsur Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta kalangan akademisi dan peneliti dari Indonesia, Italia, dan Prancis.
Materi yang dibahas meliputi model ideal judicial governance Indonesia, evaluasi penerapan sistem satu atap (one roof system), konsep shared responsibility dalam menjaga independensi dan akuntabilitas kekuasaan kehakiman, serta praktik tata kelola peradilan di negara lain.
Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, peserta memperoleh kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai tantangan dan peluang penguatan tata kelola peradilan dalam menghadapi perkembangan hukum serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Perkuat Integritas dan Profesionalisme Aparatur Peradilan
Partisipasi Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Denpasar dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penguatan wawasan kelembagaan dan profesionalisme aparatur peradilan, khususnya dalam memahami pentingnya independensi hakim, akuntabilitas, dan tata kelola lembaga peradilan yang baik.
Pengadilan Agama Denpasar terus berkomitmen mendukung terwujudnya badan peradilan yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Pengadilan Agama Denpasar — Integritas Kuat, PA Denpasar Bermartabat.


