Pembinaan Dirjen Badilag di PTA Bali | 31 Maret 2026
Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama di PTA Bali

Denpasar, 31 Maret 2026 - Pengadilan Tinggi Agama Bali menyelenggarakan kegiatan pembinaan bagi seluruh aparatur peradilan agama di wilayah PTA Bali pada Selasa (31/3). Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan pegawai PA Denpasar mengikuti Pembinaan oleh Dirjen Badilag di PTA Bali.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., dan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag menekankan bahwa integritas merupakan hal yang tidak dapat ditawar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. “Integritas adalah harga mati, tidak ada tawar-menawar,” tegas beliau di hadapan seluruh peserta pembinaan. Beliau juga mengingatkan kembali pesan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pentingnya pelayanan non-transaksional di lingkungan peradilan. Disampaikannya bahwa tidak boleh ada lagi praktik pelayanan yang bersifat transaksional. Apabila hal tersebut terjadi, maka konsekuensinya sangat tegas, yaitu diberhentikan atau dipidana. Mengingat negara telah memberikan perhatian dan kesejahteraan kepada aparatur peradilan, maka sudah sepatutnya integritas dan kejujuran dijaga sebagai bentuk tanggung jawab dan harga diri lembaga.
Dalam kesempatan ini, beliau juga menyampaikan bahwa integritas dan kejujuran merupakan fondasi utama yang menjaga kepercayaan publik terhadap peradilan agama. Tanpa kedua nilai tersebut, pelayanan akan tergerus dan kepercayaan masyarakat dapat hilang. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta untuk menjaga kondusivitas di lingkungan kerja serta menjaga nama baik lembaga peradilan.
Dalam pembinaan tersebut juga disampaikan mengenai penguatan kelembagaan peradilan agama, khususnya terkait perluasan kewenangan peradilan agama dalam bidang ekonomi syariah. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah rencana kerja sama pendidikan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Mahkamah Agung Kuwait dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia peradilan agama, yang pelaksanaannya menunggu kondisi global yang lebih kondusif. Program ini merupakan bagian dari tujuan Badilag dalam pemerataan dan peningkatan kualitas SDM, baik di dalam maupun luar negeri.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh aparatur peradilan agama untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.


