KEGIATAN PEMBINAAN BIDANG TEKNISDAN ADMINISTRASI YUDISIAL 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI

Written by Administrator. Posted in Berita Pengadilan

Written by Administrator. Hits: 1517Posted in Berita Pengadilan

KEGIATAN PEMBINAAN BIDANG TEKNISDAN ADMINISTRASI YUDISIAL 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN OLEH PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG RI

 


Denpasar, 21 Oktober 2021. Dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh pimpinan Mahkamah Agung RI untuk 4 lingkungan peradilan, Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Berbasis Luring dan Daring. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 pukul 20.00 s/d 00.00 WITA. Acara tersebut wajib diikuti pimpinan, hakim, panitera dan sekretaris peradilan di 4 lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Peserta yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi ( PT ) dan Pengadilan Tinggi Agama ( PTA ) Manado mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di Hotel Sintesa Peninsula Manado. Sedangkan peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring melalui fasilitas Zoom meeting .


Pimpinan PA Denpasar, Ketua, Drs. Amanudin, SH,M.Hum. wakil Ketua, Ahmad Rifa’i, S.Ag.,M.H.I. serta para hakim, panitera dan sekretaris juga mengikuti kegiatan tersebut melalui Media Center PA Denpasar.
Tepat pukul 08.00 WITA acara tersebut dimulai, dan kemudian Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr .M. Syarifuddin,SH., MH memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Ketua Mahkamah Agung RI, dalam sambutannya menyatakan pembinaan ini merupakan pembinaan keempat dalam tahun 2021 ini. Dipilihnya Menado, karena di Menado merupakan percontohan peradilan terpadu 4 lingkungan peradilan dalam 1 kawasan, sehingga memudahkan masyarakat pencari keadilan. Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung RI menyatakan ada hal – hal penting yang perlu menjadi perhatian oleh aparat peradilan antara lain :
1. Pola kerja aparat peradilan di masa pandemi
2. Kepatuhan Pengisian LHKPN aparatur pengadilan sebagai penyelenggara negara.
3. Proses pengadaan CPNS di Lingkungan peradilan.
4. Pengembangan aplikasi baru Mahkamah Agung, e-Bima
5. Predikat WBK WBBM
6. Penanganan permasalahan eksekusi.
7. Penerapan Restoratif Justice
8. Pembangunan sarana gedung baru pengadian di Indonesia.
9. Peran Mahkamah Agung di Forum Council of ASEAN Chief Justices ( CACI )
10. Pengawasan Perilaku aparatur pengadilan Indonesia
11. Penggunaan fasilitas Medsos oleh hakim dan aparat peradilan

 


Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh masing – masing pimpinan Mahkamah Agung, dimulai dari Waka MA Bidang Yudisial, Waka MA bidang Non Yudisial, Tuaka Pembinaan, Tuaka Pidana, Tuaka Agama, Tuaka Tun, Tuaka Militer, Tuaka Perdata dan Tuaka Pengawasan.
Tuaka Agama, Dr. H. Amran Suadi, S.H.,M.H.,M.M. menyampaikan hal – hal penting yang harus jadi perhatian dan diambil sebagai pelajaran oleh aparatur Pengadilan Agama se Indonesia dalam menangani perkara, antara lain :
1. Supaya lebih memahami Teori gugatan dalam penanganan perkara
2. Tentang hal – hal yang berkait dengan putusan sela dalam perkara banding
3. Wajib memperhatikan pemberdayaan perempuan dan anak dalam perkara yang berhubungan dengan wanita dan anak di Pengadilan Agama
4. Perkara ekonomi syariah, harus diadili oleh hakim bersertifikat
5. perkara Penetapan Ahli Waris, harus sangat hati – hati dan menunjuk kepentingan tertentu dalam diajukannya permohonan tersebut.
6. Harus mendudukkan secara benar anak angkat dalam perkara kewarisan.
7. Melakukan penaralan hukum yang benar, terutama dalam memahami hubungan hukum pihak perkara.
8. Perceraian anggota TNI dan POLRI dan kelrarga, tunda 6 bulan sejak sidang I.

 

 

Oleh karena terbatasnya waktu, dan banyaknya materi yang harus disampaikan, acara tersebut harus diakhiri pada pukul 00.00 WITA. Ketua PA Denpasar menyatakan kepuasannya bisa mengikuti acara tersebut karena sangat bermanfaat meningkatkan pengetahuan, dan meluaskan wawasan penanganan perkara. ( hir )

 

 

error code: 523